SMA Negeri 8 Balikpapan

Jl. AMD Gunung Empat RT. 14

Unggul, Asri, dan Kreatif

Dapur Kelas

Jum'at, 20 Juni 2025 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 609 Kali

Orang tua atau wali belum datang di suatu kelas. Waktunya sudah melewati waktu sesuai undangan. Undangan untuk menerima nilai hasil pembelajaran. Seorang Wali Kelas dan dua orang Peserta Didik (PD) mendampinginya. Mereka tampak mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut dan melayani tamu dengan sebaik-baiknya.

Buku laporan pendidikan atau sering disebut Buku Rapor sudah siap untuk dibagikan. Buku Rapor itu sudah tersusun rapi. Begitu orang tua datang, Buku Rapor siap diserahkan. Apalagi ada dua “asisten” yang siap membantu Wali Kelas. Pelayanan dijamin memuaskan. Pelayanan akan cepat dan efisien.

Sambil menunggu tamu, Wali Kelas dan kedua “asistennya” itu sibuk melakukan sesuatu. Kesibukan yang pas untuk mengisi waktu. Menunggu tanpa melakukan sesuatu bisa membuat jemu. Menunggu sambil melakukan sesuatu seseorang tidak merasakan waktu sudah berlalu.

Apa yang mereka lakukan merupakan sesuatu yang berbeda. Tidak terkait langsung dengan proses penilaian. Tetapi kegiatan itu merupakan hasil kesepakatan. Seluruh PD di setiap kelas memilki kesepakatan, biasa dikenal dengan Kesepakatan Kelas. PD dipandu Wali Kelas menyepakati aturan dan kegiatan di kelas itu. Kesepakatan itu bisa dievaluasi. Yang mengevaluasi PD sendiri di kelas itu. Jika suatu kesepakatan tidak bisa dijalankan dengan baik, mereka bisa menyepakati kesepakatan yang baru.

Pagi itu mereka merealisasikan hasil kesepakatan. Satu di antara kesepakatan itu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelas (APBK). Mereka sepakat untuk menggalang pendapatan kelas dan membelanjakannya untuk keperluan mereka. Rupanya APBK mereka surplus. Lebih banyak pendapatan dari pada belanja. Kesepakatannya, kelebihan anggaran itu dikembalikan kepada PD di kelas itu. Kesepakatan itu disesuaikan dengan dapur kelas masing-masing.(aa)

  1. TULISAN TERKAIT